Saturday, 31 March 2012

Asuransi di Indonesia (Bank dan Lembaga keuangan Lain)

Julian Cholse

Judul : Asuransi di Indonesia
Mata Kuliah : Bank dan Lembaga keuangan Lain
Jenis File : Powerpoint dan Makalah (PDF)










Power Point (PPTX)


Makalah (PDF)







Friday, 30 March 2012

Tunggu Aku, sampai Ku Mampu

Julian Cholse



Mom, I love You
Rasanya ingin sekali aku kembali ke masa lampau yang begitu indah bersama mama, papa, kakak ku. Keceriaan selalu terpancar dalam wajah kami dulu. Walau kami bukan orang yang bisa dikatakan mampu, hanya cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari saja.

Kini, benar adanya aku tak sangka kalau ini terjadi padaku, sejak aku berumur 12 tahun mama ku selalu menderita karena sebuah penyakit yang dulunya dibilang karena santet, berjalan waktu penyakit yang di deritanya tetap saja seperti itu sampai harus menguras seluruh kebiasaan kami menjadi semakin menderita karenanya.

Kau tau, sekarang mamaku hanya hidup dengan sebelah hati dan tanpa empedu, karena operasi yang dijalankannya di Penang beberapa waktu lalu. Tak cukup sampai disitu dia kembali menjalani kemoterapi yang sangat menguras semuanya. Aku benar benar tak menyangka semua akan menjadi seperti ini adanya.

Ayahku adalah satu sosok yang begitu kuat menemani ibuku untuk menjalani kehidupan membantu dia dan memberikan kekuatan. Aku begitu mengasihinya pula, tak ku banyangkan jika aku hidup tanpa mereka berdua.

Dulu, aku sering menelepon mereka ketika aku rindu, tapi sekarang aku disarankan untuk tidak menelepon. Kau tau, aku takut menjadi sedih dan menghamburkan semua pikiranku, kuliahku, karena aku satu-satunya harapan untuk melepaskan semua dari penderitaan. Aku berjanji akan memberikan yang terbaik bulan Januari tahun 2013 mendapatkan gelar yang mereka inginkan. Tapi aku mohon tunggu aku kuatkan aku, sampai aku mampu. Sampai semuanya selesai dengan sempurna dan aku punya satu menjadi pegangan buat hidupku.




With Love

Your Son

BercinTA dengan Banyak Pasangan

Julian Cholse


BercinTA (Tugas Akhir)

Ketika membecanya kau pasti berfikit negatif, ia kan? Mengaku sajalah !. tak kupungkiri memang semuanya merindukan hal diatas, hahhaha bicara apa saya. Tapi maksud judul itu bukan itu teman, ada satu hal yang lebih luar biasa dari yang kau bayangkan.

Akhir-akhir ini setiap hari bahkan akhir pekanpun aku selalu melampiaskan seluruh nafsuku kepada hal yang kurang kusukai, tepatnya bukan melampiaskan tapi terpaksa karenanya, huuu. Senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu dan minggu aku selalu berganti ganti pasangan, bahkan dalam satu hari aku bisa bercinta dengan banyak pasangan. Sungguh letih benar rasanya. Bukan hanya tenaga yang terkuras, otak lebih terasa panas karenanya, tak jarang mataku pun memerah dan rasanya aku ingin saja di tinggalkan sejenak oleh mereka. Ingin rasanya, tapi apa bisa? Jika tak aku beri mereka jatah tuannya akan marah padaku dan aku terancam tak mendapatkan apa yang ku idam-idamkan sejak dulu karena berguna bagi masa depanku.

Tapi aku sedikit merasa senang teman, dengan banyaknya pasanganku aku punya banyak pengalaman, bercinta dengan dia, ini, itu, dan banyak lagi. Aku punya pengetahuan yang luas. Dan yang paling terpenting ini adalah semester terakhirku untuk bercinta dengan banyak pacar sebelum aku setia pada satu kekasih hati yang telah menantiku di semester depan. Kekasihku yang satu itu dapat membuat aku keluar dari pacar-pacarku yang membuat aku sengsara namun banyak pengetahuan itu. Semoga semuanya akan dating secepat yang aku bisa. Karena aku sudah sangat menanti dirimu satu melepaskanku dari satu nama.


Salam

_-Julian Cholse-_

Thursday, 29 March 2012

Return dan Risiko : Saham LQ45, Saham Non LQ45, dan Saham Tidur

Julian Cholse


Judul : Return dan Risiko : Saham LQ45, Saham Non LQ45, dan Saham Tidur
Periode Penelitian : Februari 2012



















Salam



Julian Cholse

KONSUMSI, INVESTASI DAN PERANAN PASAR MODAL (Power Point)

Julian Cholse


Judul : Konsumsi, Investasi dan Peran Pasar Modal
Subjek : Teori Pasar Modal dan Analisis Investasi.



















Salam


Julian Cholse

Saham Top Gainers dan Top Losers Serta Saham Teraktif, Saham Tidur dan Saham Suspend di Bursa Efek Indonesia

Julian Cholse


Judul : Saham Top Gainers dan Top Losers Serta Saham
Teraktif, Saham Tidur dan Saham Suspend di
Bursa Efek Indonesia
Periode Penelitian : Januari 2012 ( Saham Tidur dan Saham Suspend) Februari 2012 (Saham Top Gainers dan Top Losers)


Salam


Julian Cholse

Hanya Sekejap, Semoga Berulang

Julian Cholse


Akh. Semua hal menjadi begitu cepat menjadi sesuatu yang baru dan aku tak tau apa makna semua perubahan disekitarku kini.

Pernah satu kali aku mengagumi sesosok yang indah dan bersahaja baik dalam bicara dan perkataanNya, Dia begitu ramah dalam berturtur dan begitu cinta kepada anak-anak disekitarNya. Aku pun pernah dipangkunya dalam kasihNya dan menjalani hidup di dalamNya. Semua begitu tersa indah dan api kehidupan begitu tersa kala itu.

Tapi sekarang api itu mulai padama bukan Dia yang memadamkan tapi karena kayu untuk menghidupkan api itu mulai habis terpanggang dan hanya tinggal abu yang siap di terbangkan oleh angina kesana kemari. Aku tak dapat lagi mersakan apa yang dulu kurasa bahagia. Semuanya tak aku tau lagi mengapa aku dan semuanya menjadi seperti ini jadinya.

Satu hal yang aku harap semoga kelak, aku mendapatkan kayu untuk menyalakan apiku dan mengumpulakn abunya dalanm kantongan agar tak terbawa oleh angin . karena semua yang berlalu dapat kembali seperti semula asalkan aku mau dan Dia pasti menerima segala yang Letih dan Lesu


_-Syalomm-_
Julian Cholse

Proposal Penelitian - PENGARUH PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 TERHADAP PENGEMBANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA

Julian Cholse

Brikut Contoh Proposal Penelitian

Judul Proposal : PENGARUH PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU    ISO 9001:2008 TERHADAP PENGEMBANGAN    SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL    UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA
Bidang : Akuntansi Manajemen

  Itu adalah proposal penelitian saya ketika Metodologi Penelitain..

Tuesday, 27 March 2012

Modern Auditing - Audit Siklus Pendapatan

Julian Cholse



Modern Auditing-Jilid 2


Modern Auditing - BAB 14 Audit Siklus Pendapatan (William C. Boynton, Raymond N. Jhonson, and Walter G. Kell)


















Salam


Julian Cholse

Modern Auditing - BAB 15 Audit Siklus Pengeluaran

Julian Cholse



Modern Auditing-Jilid 2


Modern Auditing - BAB 15 Audit Siklus Pengeluaran (William C. Boynton, Raymond N. Jhonson, and Walter G. Kell)









Salam



Julian Cholse


Kontroversi Kenaikan Harga BBM (Kwik kian gie)

Julian Cholse



PENGANTAR
Dalam paparan ini saya memberlakukan penyederhaan atau simplifikasi dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang sangat jelas tentang esensinya saja.
Maka saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya. Metode ini dikenal dengan istilahmethod of decreasing abstraction, terutama kalau dilanjutkan dengan penyempurnaan dengan cara memasukkan semua detil dari data dan kenyataan, yang dikenal dengan istilah putting the flesh on the bones.
Cara perhitungan yang saya lakukan dan dijadikan dasar untuk paparan hari ini ternyata 99% sama dengan perhitungan oleh Pemerintah yang tentunya sangat mendetil dan akurat.
Dengan data dan asumsi yang sama, Pemerintah mencantumkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 96,8 trilyun, dan saya tiba pada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
PERMASALAHAN
Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.
Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.
Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.
Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.
Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.
Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.
Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina disuruh membeli dari:
Pemerintah
37,7808 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 224,5691tr
Pasar internasional
25,2192 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 149,903 tr
Jumlahnya
63 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT
63 milyar liter @Rp. 566

Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran Pertamina
Rp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert
63 milyar liter @ Rp. 4.500

Rp. 283,5 tr
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI
Rp. 126,63 tr.
Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.
Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.
Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah
Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah
(Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah
Rp. 97,939 trilyun
Perhitungan selengkapnya


TEMPATNYA DALAM APBN
Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?
Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah
Rp. 45,3 trilyun
• Pos “Net Migas” sejumlah
Rp. 51,5 trilyun
• JumlahnyaRp. 96,8 trilyun
Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.
Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.
SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI
Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.
Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.
Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?
Karena mereka sudah di-“brain wash bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.
Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”.
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.
Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566.
BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.”
Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)
Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil,diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.”
Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP.
Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi.
APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?
Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.
Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”
Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”
Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.
SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL
Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.
Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!
PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL
Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai.
BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA
Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya.
Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.
MENGAPA RAKYAT MARAH ?
Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.
Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?
Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.”
ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?
Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :
  • Venezuela : Rp. 585/liter
  • Turkmenistan : Rp. 936/liter
  • Nigeria : Rp. 1.170/liter
  • Iran : Rp. 1.287/liter
  • Arab Saudi : Rp. 1.404/liter
  • Lybia : Rp. 1.636/liter
  • Kuwait : Rp. 2.457/liter
  • Quatar : Rp. 2.575/liter
  • Bahrain : Rp. 3.159/liter
  • Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter
KESIMPULAN
Kesimpulan dari paparan kami ialah :
  • Pemerintah telah melanggar UUD RI
  • Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
  • Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
  • Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
  • Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?

SUMBER : kwikkiangie.com

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Julian Cholse