Showing posts with label Perpajakan. Show all posts
Showing posts with label Perpajakan. Show all posts

Tuesday, 17 April 2012

Pengenaan PPnBM bagi Blackberry Solusi Menguntungkan atau Tidak bagi Tanah Air ?

Julian Cholse


Pengenaan PPnBM bagi Blackberry Solusi Menguntungkan atau Tidak bagi Tanah Air ?

BAB 1
PERMASALAHAN
Pajak merupakan sumber penerimaan  Negara disamping penerimaan dari sumber migas/non migas, pinjaman luar negeri, bea cukai, kekayaan alam dan laba dari BUMN. Dengan posisi yang sedemikian,  pajak merupakan penerimaan strategis yang harus dikelola dengan baik oleh negara. Dalam struktur keuangan Negara tugas dan fungsi penerimaan pajak dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia. Dari tahun ke tahun telah banyak dilakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan Negara. Kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui penyempurnaan undang-undang, penerbitan peraturan perundang-undangan baru dibidang perpajakan, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak  maupun menggali sumber hukum pajak lainnya Berbagai upaya yang dilakukan belum menunjukkan perubahan yang signifikan bagi penerimaan Negara. Bahkan kondisi ini makin diperparah pada tahun 1997 dengan terjadinya krisis ekonomi bahkan krisis multi dimensi yang sampai sekarang ini belum terselesaikan di Indonesia.

   Penerimaan melaui pajak dapat diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya melalui pajak pertambahan nilai  (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Untuk PPN, tidak membedakan tingkat kemampuan konsumennya. Konsumen yang memiliki kemampuan tinggi dengan konsumen yang memiliki kemampuan rendah diperlakukan sama. Dengan demikian PPN mengandung unsure regresif yaitu semakin tinggi kemmapuan konsumen semakin ringan beban pajak yang dipikul, semakin rendah kemampuan konsumen semakin berat beban pajak yang dipikul.

 Maka untuk mengurangi regresifitsa ini, konsumen yang mengkonsumsi barang kena pajak yang tergolong mewah dikenakan beban pajak tambahan berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sehingga ada upaya nyata untuk mencapai keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dengna konsumen ynag berpenghasilan tinggi. Dengan kata lain asas keadilan lah yang melatar belakangi adanya pungutan lain selain PPN untuk konsumsi barang kena pajak yang tergolong mewah sehingga suatu system pemungutan pajak akan mendekati asas keadilan apabila beban pajak yang dipikulkan oleh wajib pajak sepadan dengan kemampuanya.
Selain itu ada beberapa karakteristik barang yang patut dikenai PPnBM adalah  barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan barang tersebut dikonsumsikan untuk menunjukkan status serta penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah dilakukan oleh Pengusaha yang menghasilkan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah di dalam Daerah Pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya dan impor Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah.
Tapi kemudian menjadi masalah ketika definisi barang mewah di masyarakat cepat berubah dan bergeser. Contohnya adalah telepon seluler. Lima tahun yang lalu, telepon seluler menjadi barang mewah karena selain harganya mahal juga jangkauan penerimaanya juga terbatas untuk daerah tertentu saja.  Akan tetapi, lain yang terjadi sekarang, semua lapisan masyarakat mengkonsumsi telepon seluler bahkan sudah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari. Telepon seluler yang saat ini paling digemari oleh masyarakat di Indonesia dan terutama di semua kalangan baik tua-muda, kaya-miskin adalah Blackberry.  Telepon seluler yang mempunyai fitur, seri dan harga yang beragam inilah mampu membuat masyarakat Indonesia ingin memilikinya.
Namun, dengan larisnya produk Blackberry di tanah air, memicu keinginan pemerintah Indonesia untuk mengajak Research In Motion(RIM) produsen blackberry untuk berinvestasi di Indonesia.  Akan tetapi, pihak RIM mengurungkan niatnya untuk  membangun pabrik di sni dan malah membangun pabrik di Malaysia. Sehingga  Pemerintah Indonesia  berencana mengenakan disinsentif pada produk-produk impor , melalui  penerapan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) atas produk impor  bagi perusahaan  yang memiliki konsumen besar di pasar Indonesia namun tidak memiliki basis produksi di Indonesia.  Salah satunya adalah produk dari Research In Motion (RIM), yakni BlackBerry. Hal tersebut terpaksa  diterapkan, karena Pemerintah merasa dirugikan oleh RIM. 
Oleh karena itu, dengan melihat kasus yang saat ini terjadi di tanah air, penulis ingin mengulas uraian tersebut dengan judul “Pengenaan PPnBM bagi Blackberry Solusi Menguntungkan atau Tidak bagi Tanah air ?” agar dapat dianalisa benar atau tidaknya tindakan yang dilakukan oleh  para petinggi Negara Indonesia ini.


BAB II
PEMBAHASAN
Berdasarkan Undang-Undang no 42 tentang PPN dan PPnBM terdapat pasal-pasal  yang mengatur di antaranya  yaitu :
a.  pasal 5 ayat 1  menyatakan bahwa  yang dimaksud dengan ”Barang Kena Pajak yang  tergolong mewah” adalah:
1. barang yang bukan merupakan barang kebutuhan pokok;
2. barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu;
3. barang yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi;    
4. barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

b. Pasal 8 ayat 1  : Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah dapat ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif, yaitu tariff paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi 200% (dua ratus persen). Perbedaan kelompok tariff tersebut didasarkan pada pengelompokan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah yang dikenai Pajak
Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).

c.  pasal 8 ayat 2 menyatakan bahwa  Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak yang tergolong mewah di dalam Daerah Pabean.

d. Pasal 8 ayat 3 : sebagaimana tercantum dalam penjelasan Pasal 5 ayat (1), pengelompokan barang-barang yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutama didasarkan pada tingkat kemampuan golongan masyarakat   yang mempergunakan barang tersebut, di samping didasarkan pada nilai gunanya bagi masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan hal itu, tarif yang tinggi dikenakan terhadap barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.


Berdasarkan UU yang mengatur pengenaaan PPnBM, ponsel pintar Blackberry tidak dapat  dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Indonesia karena terdapat beberapa alasan berikut :
a.      Dari keterangan Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa karakteristik barang kena pajak yang tergolong mewah yaitu
1.      barang yang bukan merupakan barang kebutuhan pokok;
Untuk produk Blackberry,  barang tersebut bukan merupakan kebutuhan pokok walaupun barang tersebut sangat penting untuk berkomunikasi dengan orang lain  karena yang termasuk kebutuhan pokok adalah daging segar, telur yang belum diolah, susu perah, sayuran dan buah-buahan
2.      barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu;
Ponsel Blackberry yang saat ini ada di pasaran telah dikonsumsi oleh seluruh masyarakat baik tua muda atau kaya miskin. Sehingga tidak tepat jika barang tersebut hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu (masyarakat kalangan menengah atas)
3.      barang yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi;
Orang yang menggunakan Blackberry saat ini tidak memandang orang tersebut berpenghasilan tinggi atau tidak, bahkan seorang anak kecil yang belum mempunyai pekerjaan dan seorang pembantu pun sudah mengkonsumsi Blackberry.   
4.      barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status
Saat ini orang yang memegang Blackberry mempunyai kesan mewah sehingga dengan memilikinya kecenderungan orang yag mengkonsumsi dapat menaikkan status.
Oleh karena itu, pengenaan pajak penjualan atas barang mewah terhadap produk Blackberry tidak tepat dan tidak efisien.
Dengan keputusan pihak Blackberry untuk membangun basis produksi di Malaysia, bukan di Indonesia, ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Indonesia masih kurang memadai. Sejumlah persoalan yang dianggap menjadi ganjalan adalah pada UU Ketenagakerjaan dan infrastruktur yang tidak memadai.
Terlihat pada UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 pasal 99 ayat 1 dan 2 tentang kesejahteraan menyatakan bahwa (1) setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan social tenaga kerja dan (2) Jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi pada kenyataanya, banyak kasus-kasus yang terjadi di Indonesia saat ini yang menitikberatkan pada rendahnya jaminan social terhadap para ekerja terutama kaum buruh. Sehingga melihat ketidaksesuaian antara UU dengan kenyatan yang berlaku, menjadi salah satu factor yang membuat RIM gagal berinvestasi di Indonesia.
Berdasarkan pihak  yang menanggung, ada 2 jenis pajak yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Dalam pembahasan tentang PPnBM saat ini, hal tersebut termasuk Pajak Tidak Langsung karena pembayaran pajaknya dapat dialihkan kepada pihak lain. Untuk kasus Blackberry, pengenaan PPnBM pada Blackberry bukan menjadi solusi yang tepat untuk memicu pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia terutama bagi Negara tetapi malah akan merugikan konsumen. Hal tersebut disebapkan karena  pengenaan pajak di awal terhadap produsen akan dibebankan juga kepada konsumen sehingga secara tidak langsung juga harus dibayar konsumen.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Isu mengenai Pemerintah yang akan memungut biaya tambahan (disinsentif) bagi produk yang banyak dikonsumsi di Indonesia, namun tidak diproduksi di Tanah Air. Produk itu seperti ponsel pintar BlackBerry yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tambahan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tambahan. Isu tersebut menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat Indonesia.
Di satu sisi, menaikkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada Blackberry, dapat memicu pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia karena  pengenaan pajak bagi produk impor yang tinggi dapat meningkatkan daya saing bagi produk local. Di sisi lain pengenaaan pajak penjualan aas barang mewah tersebut tidak tepat dilakukan oleh pemerintah terhadap ponsel bermerk Blackberry karena barang tersebut tidak sesuai dengan karakteristik barang yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang no 42 tentang PPN dan PPnBM dan juga pengenaan tersebut nantinya malah membebani konsumen. Selain konsumen yang terbebani, bukan tidak mungkin lagi  jika  RIM bahkan akan menghentikan pasokan BlackBerry nya ke Indonesia sehingga pendapatan Negara  melalui pajak justru hilang sama sekali.
Oleh karena itu pengenaan pajak penjualan atas barang mewah terhadap blackberry tidak tepat dan itu bukan solusi yang menguntungkan bagi pemerintah Indonesia setelah mengetahui bahwa pihak Research In Motion (RIM) tidak jadi membuka pabriknya di Indonesia.
SARAN
Melalui pengenaan PPnBM pada produk Blackberry tersebut bukan merupakan solusi yang tepat karena pemberian PPnBM pada produk impor justru  tidak akan menarik minat para investor untuk berinvestasi di sini dan nantinya malah akan memberatkan konsumenakhir sehingga diharapkan bahwa pemerintah  menjadikan ini semua sebagai bahan evaluasi diri dan melakukan perbaikan penciptaan iklim investasi yang baik dan membenahi UU Ketenagakerjaan dan infrastruktur yang dirasa  tidak memadai.  Saran yang lain bagi pemerintah adalah pemerintah sebaiknya memberikan insentif bukan  disinsentif yang merugikan masyarakat karena  disinsentif impor ini layaknya diberikan kepada impor barang modal yang berarti nantinya  akan ada yang investasi dan akan ikut meningkatkan ekspor Indonesia yang nantinya dapat memicu penerimaan pajak.


REFERENSI
Mardiasmo, Perpajakan,Penerbit Andi, Yogyakarta, 2009

Suandy, Early, Hukum Pajak, Salemba Empat: 2008

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2010 tentang PPN dan PPnBM















Sunday, 25 September 2011

HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)

Julian Cholse


HARGA TRANSFER


Istilah HT ini dijumpai pada perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat laba dan antar pusat laba tersebut terjadi transfer barang/jasa.

Adanya transfer barang dan jasa dihubungkan dengan proses deferensiasi bisnis dan karena perlunya integrasi dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis.

Diferensiasi bisnis = diversifikasi àjalan yang dibuat seorang manajemen saat ia menghadapi banyak ketidakpastian, sehingga resiko bisnis meningkat, sehingga untuk menurunkan resiko, ia membuat diversifikasi.
Misalnya : Perusahaan semen yang berkembang mempunyai 2 alternatif :
Alternatif 1  : Terus menginvestasikan dana di usaha semen
Alternatif 2 : Melakukan diversifikasi pada industri lain yang berlainan dengan bisnis sebelumnya (bisnis semen)

Diversifikasi biasa ditempuh melalui proses divisonalisasi (proses pembentukan divisi-divisi yang berperan sebagai pusat laba, yang diserahi fungsi produksi, pemasaran dan diberi tanggung jawab untuk hasilkan laba yang sepadan dengan investasi yang ditanam dalam bisnis divisi)

Peran Harga Transfer  :
  1. Harga Transfer MEMPERTEGAS DIVERSIFIKASI
HT menetapkan dengan tegas hak masing-masing menajer divisi uyntuk mendapatkan laba. Tiap-tiap divisi yang terlibat merundingkan unsure-unsur yang membentuk HT, karena unsure-unsur tersebut akan berdampak terhadap laba yang pada akhirnya laba tesebut digunakan untuk mengukur kinerja divisi
  1. HT SEBAGAI ALAT UNTUK MENCIPTAKAN MEKANISME INTEGRASI
Manajemen puncak dapat mewajibkan suatu divisi untuk memilih sumber pengadaan dari divisi lain dalam perusahaan ketimbang dari luar perusahaan, hanya jika hal ini bisa menguntungkan perusahaan secara keseluruhan. Dengan adanya kebijakan manajemen puncak ini, manajer divisi yang terlibat dipaksa untuk merundingkan HT yang adil bagi divisi yang terlibat.

KONSEP HT :

                   Arti Luas à  Harga produk / jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam perusahaan.
                   Contoh : Biaya listrik yang dialokasikan dari dept. pembangkit listrik ke dept. lain yang menikmati listrik
HT

                  Arti Sempit à Harga produk / jasa yang ditransfer antar pusat laba dalam 1 perusahaan.

Dalam transfer barang / jasa ada 2 macam keputusan :
  1. Keputusan Pemilihan Sumber / Sourcing Decision
à Keputusan mau membeli sumber dari dalam perusahaan atau dari luar perusahaan
  1. Keputusan Penentuan HT / Transfer Pricing Decision
àJika dipilih keputusan membeli dari dalam, akan timbul keputusan berikut : “Pada harga berapa HT diterapkan ?”

KARAKTERISTIK HT :
1.       Masalah HT timbul jika divisi yang terkait diukur kinerjanya berdasarkan laba divisinya.
Perusahaan yang dibentuk berdasarkan divisi-divisi akan dinilai kinerjanya berdasarkan laba yang diperoleh, maka manajer pusat laba sangat peduli terhadap factor-faktor yang mempengaruhi  penerimaan laba, termasuk di dalamnya penentuan HT (baik bagi divisi pembeli/penjual).
Jika beli, gak mau menanggung rugi akibat ketidakefisienan divisi penjual
Jika jual, gak mau jual terlalu murah, hanya karena alasan masih dalam satu perusahan

2.       HT SELALU MENGANDUNG UNSUR LABA
Bagi divisi penjual, HT merupakan pendapatan yang pada gilirannya merupakan unsure laba yang dipakai sebagai dasar penilaian kinerja, sehingga adanya transfer barang ke divisi pembeli harus mengandung unsur biaya di dalamnya

3.       HT MERUPAKAN ALAT MEMPERTEGAS DIVERSIFIKASI, SEKALIGUS MENGINTEGRASIKAN DIVISI YANG DIBENTUK
àProses pembentukan HT memberi kesempatan kepada manajer divisi yang terkait untuk merunding semua unsure pembentuk HT, karena unsure ini akan mempengaruhi besar kecilnya laba.
àDengan HT, divisi yang telah dibentuk dianggap sebagai perusahaan “independent” yang melakukan nego penetapan harga barang yang ditransfer antar divisi tersebut.

MASALAH YANG TIMBUL DALAM PERUNDINGAN HT

Masalah ini muncul akibat adanya penilaian kinerja yang dinilai dari laba yang diperoleh suatu divisi, termasuk HT sehingga sering timbul masalah dalam penentuan besarnya HT yang disepakati yaitu :

1.       DASAR APA YANG AKAN DIPAKAI SEBAGAI LANDASARN PENENTUAN HT ?
 Full Costing
                                                                               Biaya Penuh
                                                                                     Rill                 Variabel Costing

                                                      BIAYA                                          ABC

                                                                                                            Full Costing
                                                                              Biaya Penuh
            Dasar Penentuan                                           Standart                        Variabel Costing
             Harga Transfer
                                                                                                            ABC
                                                                                               
                                                      HARGA PASAR

2.       BESARNYA LABA YANG DIPERHITUNGKAN DALAM HARGA TRANSFER











PENENTUAN HT BERDASARKAN BIAYA
  • Berdasarkan biaya penuh produk yang ditransfer, yang dapat dipilih antara biaya penuh riil dan biaya penuh standart.
  • Bila biaya riil yang dipilih, ada kemungkinan tejadi ketidakefisienan divisi penjual dibebani ke divisi pembeli (karena biaya penuh divisi penjual mengandung pemborosan) à Biaya ini tidak baik digunakan sebagai dasar penetapan HT
  • Bila biaya penuh standart yang dipilih, hal di atas dapat dihindari karena biaya standart mencerminkan operasi terbaik dengan biaya yang seharusnya dibebani oleh divisi penjual.
Tapi  biaya standart ini akan membuat keenganan divisi penjual untuk memperbaiki efisiensi produksi, karena jika efisiensi ditingkatkan, HT menjadi kecil dan akhirnya laba yang dihasilkan divisi penjual turun àkinerja turun.
Untuk mamcu divisi penjual untuk melakukan efisiensi, penurunan biaya standart sebagai hasil perbaikan efisiensi, biaya stndart tidak langsung digunakan sebagai dasar penentuan HT, tetapi dalam waktu tertentu, divisi penjual diberi kesempatan untuk menikmati tambahan laba akibat efisinesi, sehingga penlaian kinerja naik.

Yang Harus Diperhatikan Jika BIAYA dijadikan sebagai dasar penentuan HT
  1. Metode Penentuan HT harus mendorong divisi penjual senantiasa melakukan perbaikan efiensi dan produktivitasnya
  2. Jika terjadi ketidakefisienan pada divisi penjual, tidak boleh dialihkan ke divisi pembeli melalui HT
  3. Untuk menentukan HT, harus ada aturan, oleh sebab itu tiap ada transfer barang harus dilakukan melalui negoisasi

Rumus Umum HT

                                                      HT = Biaya Penuh** + Laba
 

                                               
                                                    y% x aktiva penu (aktiva lancar + tidak lancar)

**) Biaya Penuh bisa memakai 3 pendekatan :
            1. Pendekatan Full Costing
            2. Pendekatan Variabel Costing
            3. Pendekatan ABC

JIKA GUNAKAN PENDEKATAN FULL COSTING
OKKY Corp. memiliki dua divisi (Divisi A dan B) yang dibentuk sebagai pusat laba. Divisi A menghasilkan suku cadang Q dan dijual di pasar luar sebanyak 10% dan sisanya ditransfer ke divisi B. Manajer Divisi A dan B sedang mempertimbangkan penentuan harga transfer suku cadang Q untuk tahun anggaran yad. Menurut anggaran, divisi A akan beroperasi pada kapasitas normal sebanyak 1000 unit dengan taksiran biaya benuh untuk tahun anggaran yad sebagai berikut :
            Biaya produksi                                    Rp. 200.000.000
            Biaya administrasi dan umum             Rp.   50.000.000
            Biaya pemasaran                                 Rp.   20.000.000
                                                                        -------------------- +
            TOTAL biaya penuh divisi A             Rp. 270.000.000

Total aktiva yang diperkirakan pada awal tahun anggarna adalah sebesar Rp. 1.000.000.000 dan laba yang diharapkan yang dinyatakan dalam ROI = 20%
Tentukan harga transfer untuk suku cadang Q !

Jawab :

·         Perhitungan Markup :
Biaya administrasi & umum                                        Rp.   50.000.000
Biaya pemasaran                                                         Rp.   20.000.000
Laba yang diharapkan : 20% x Rp. 1.000.000.000     Rp. 200.000.000
                                                                                    -------------------- +
Jumlah                                                                         Rp. 270.000.000
Biaya Produksi                                                            Rp. 200.000.000
                                                                                    ---------------------
Markup                                                                                    135%

·         Perhitungan Harga Transfer :
Biaya Produksi                                                            Rp. 200.000.000
Markup 135% x Rp. 200.000.000                               Rp. 270.000.000
                                                                                    -------------------- +
Jumlah harga jual                                                        Rp. 470.000.000
Volume produksi                                                             1.000 unit
Harga transfer perunit                                             Rp. 470.000,-

JIKA GUNAKAN PENDEKATAN VARIABLE COSTING
Biaya Variabel :
Biaya produksi variable                                  Rp. 150.000.000
Biaya administrasi umum variable                  Rp.   10.000.000
Biaya pemasaran variable                                Rp.     5.000.000
                                                                        -------------------- +        Rp. 165.000.000
Biaya Tetap :
Biaya produksi tetap                                       Rp.   50.000.000
Biaya administrasi umum teta p                      Rp.   40.000.000
Biaya pemasaran tetap                                    Rp.   15.000.000
                                                                        --------------------- +       Rp.   95.000.000
                                                                                                            -------------------- +
TOTAL BIAYA PENUH                                                                  Rp. 270.000.000
                                   
·         Perhitungan Markup :
Biaya Tetap                                                                 Rp.   95.000.000
Laba yang diharapkan 20% x Rp. 1.000.000.000       Rp. 200.000.000
                                                                                    -------------------- +
Jumlah                                                                         Rp. 295.000.000
Biaya variable                                                             Rp. 165.000.000
                                                                                    -------------------- :
Markup                                                                                  179%

·         Perhitungan Harga Jual:
Biaya Variabel                                                Rp.  165.000.000
Markup 179% x 165.000.000                         Rp.  295.000.000
                                                                        -------------------- +
Jumlah harga jual                                            Rp.  460.350.000
Volume produksi                                                  10.000 kg
                                                                        --------------------- :
Harga jual per kg                                                Rp.  4.600

Kelemahan Penentuan HT atas dasar BIAYA
1.       Biaya penuh divisi penjual akan diperiksa / disetujui oleh divisi yang terlibat, sehingga bisa saja ada biaya yang akan ditolak divisi pembeli sebagai biaya yang tidak efisien dan jika divisi pembeli membeli produk dengan jumlah banyak à minta harga khusus
2.       Sulit untuk menentukan laba / ROI yang wajar bagi divisi penjual. Apalagi bila sebagian besar produk divisi penjual dijual ke luar, maka perlu dipisahkan antara biaya untuk penjualan ke luar dank e dalam (agar divisi penjual bisa menghitung laba yang diperoleh dari penjualan keluar)

JIKA GUNAKAN PENDEKATAN ACTIVITY BASED COSTING

Jika activity based costing dipakai sebagai pendekatan perekayasaan biaya yang digunakan sebagai dasar penentuan harga transfer, unsure-unsur yang diperhitungkan dalam penentuan harga transfer menjadi :

Harga Transfer = Biaya penuh + Laba
 

                                                                              Berdasarkan :
                        Unit Level Activity Cost à jumlah yang diproduksi
                        Batch Level Activity Cost à jumlah batch produksi
                        Product Level Activity Cost à taksiran jumlah unit produksi
                        Facility Sustaining Activity Cost à taksiran unit produksi pd kap.normal

Yunita Corp. memiliki dua divisi (A dan B) yang di bentuk sebagai pusat laba. Divisi A menghasilkan suku cadang Q dan R yang dijual di pasar luar sebanyak 10% dan sisanya ditransfer ke divisi B. Manajer divisi A dan B sedang mempertimbangkan penentuan harga transfer suku cadang A untuk tahun anggaran yad. Perusahaan menggunakan pendekatan activity based costing dalam penentuan biaya penuh. Menurut anggaran, divisi A direncanakan akan beroperasi pada kapasitas normal sebanyak 1.000.000 unit suku cadang Q dan 2.000.000  unit suku cadang R.


Suku Cadang Q
Suku Cadang R
Unit Level Activity Cost
     Biaya standar perunit
Batch Related Activity Cost
     Biaya standar per batch
Product Sustaining Activity Cost
     Biaya perunit
Facility Sustaining Activity Cost
     Biaya setahun

Rp. 1.500

Rp. 200.000

Rp. 500

Rp. 200.000.000

Rp. 2.000

Rp. 150.000

Rp. 300

Rp. 400.000.000
Tabel 1 : Data Activity Costs suku cadang Q dan R

Misalkan divisi A mentransfer 1000 unit suku cadang Q ke Divisi B dalam bulan Januari 20X1. Jumlah tersebut diproduksi dalam dua productin run (batch)
Total aktiva Divisi A yang diperkirakan pada awal tahun anggaran Rp. 1.000.000.000 dan laba yang diharapkan divisi A yang dinyatakan dalam ROI sebesar  22%.
Markup untuk suku cadang Q dan R didasarkan pada unit level activity cost.
Diminta : Hitung harga transfer suku cadang Q !

Laba yang diharapkan 22% x Rp. 1Milyar
Unit Level Activity Cost :
        Suku cadang Q : 1.000.000 x Rp. 1.500
        Suku cadang R : 2.000.000 x Rp. 2.000
 Rp.   220.000.000

Rp. 1.500.000.000
Rp. 4.000.000.000
Markup
40%

Harga transfer 100.000 unit suku cadang Q bulan Januari 200X1 yang dibebankan oleh divisi A kepada divisi B :

Biaya Penuh:
Unit Level Activity Cost
       100.000 unit x Rp. 1.500
Batch Level Activity Cost
       2 batch x Rp. 200.00
Product Level Activity Cost
       100.000 unit x Rp. 500
Facility Level Activity Cost
       100.000 unit x Rp. 200 à Rp. 200.000.000 : 1.000.000 unit


Rp. 150.000.000

Rp.        400.000

Rp.   50.000.000

Rp.   20.000.000
Biaya Penuh suku cadang Q
Markup 40% x Rp. 150.000.000 (unit Level Activity Cost)
Rp. 220.400.000
Rp.   60.000.000
Harga Transfer suku cadang Q (100.000 unit)
Rp. 280.400.000


MASALAH PENENTUAN SUMBER PENGADAAN (Sourcing Decision)

Contoh Soal :
Divisi X memproduksi suku cadang A yang dapat dijual di pasar atau ditransfer ke divisi Y untuk dirakit dengan suku cadang lain menjadi produk yang dijual di pasar luar perusahaan sebagai produk akhir divisi Y. Harga pasar suku cadang divisi X dan biaya variable disajikan berikut ini :


Divisi X
Harga pasar suku cadang A jika dijual / kg
Biaya variable / kg

Laba kontribusi / kg
Volume produksi divisi X setahun

Jumlah laba kontribusi untuk 20.000 kg produk
Rp. 1.500
Rp.    700
------------- +
Rp.    800
20.000 kg
------------- x
Rp. 16.000.0000

Divisi Y
Harga pasar hasil produk divisi Y / unit
Biaya variable yang ditambahkan oleh divisi Y
-          Biaya perakitan
-          Biaya pemasaran
Rp. 1.700

Rp.    500
Rp.   400

HARGA TRANSFER yang sebaiknya ditetapkan untuk suku cadang divisi X tergantung dari :

1. Jika divisi X beroperasi pada kapasitas penuh à DIVISI X jual produk ke luar


Divisi Y
Harga pasar
Biaya variable :
-          Dari divisi X
-          Ditambah pada divisi Y
            Perakitan   Rp. 500
            Pemasaran    Rp. 400
Kerugian divisi Y jika beli dari divisi X



Rp. 1.500
Rp.    900


Rp. 1.700

Rp. 2.400



Rp.    700

2. Jika divisi X tidak beroperasi pada kapasitas penuh àDIVISI X jual produk ke divisi Y tetapi dengan harga Rp. 750,- bukan Rp. 1.500,- à sama-sama untung !


Divisi X
Divisi Y
Harga transfer
Rp. 750

Harga pasar



Rp. 1.700
Biaya variable :
    Divisi X
    Dari divisi X
    Ditambah dengan divisi Y :
-          Perakitan
-          Pemasaran

Rp. 700





Rp. 500
Rp. 400


Rp. 750


Rp. 900





Rp. 1.650
Laba kontribusi
Rp. 50


Rp. 50

Kelamahan penentuan harga transfer atas dasar BIAYA :
  1. Harus dicapai persetujuan lebih dahulu antar divisi penjual dan pembeli mengenai biaya apa saja yang dapat diterima sebagai dasar penentuan harga transfer.
  2. Sebenarnya sangat sulit untuk menentukan laba atau ROI yang wajar bagi divisi penjual
  3. Divisi penjual menjamin akan mandapatkan laba atau ROI seperti yang telah disetujui divisi pembeli dan penjual à padahal ini menjadi dasar penilaian kinerja divisi penjual.
PENENTUAN TRANSFER PRICE ATAS DASAR HARGA PASAR

Jika produk yang mau ditransfer punya harga pasar, maka harga pasar dapat dipandang sebagai dasar yang adil.

Harga pasar dipandang sebagai Opportunity Cost :
Penjual à Penghasilan yang akan dikorbankan di dalam mentransfer produk kepada divisi pembeli
Penjual à Biaya yang seharusnya dikeluarkan jika produk tersebut dibeli dari luar.

Harga Pasar disini adalah HARGA PASAR MINUS dengan alasan :
  1. Kuantitas produk yang ditransfer umumnya cukup besar, sehingga menimbulkan penghematan pada divisi penjual, sehingga terjadi potongan volume (volume discount)
  2. Dalam transfer barang, divisi penjual tidak mengeluarkan biaya-biaya seperti iklan, promosi, komisi dll
  3. Juga untuk transfer tidak dibutuhkan biaya penggudangan.


Persentase
Harga Pasar
DIKURANGI :
Potongan Volume
Biaya Penjualan
Komisi Penjualan
Biaya Penagihan
Biaya Pegudangan
100

1.0
12.0
2.0
0.5
5.5
Total Biaya Pengurangan
21.0
Harga transfer dalam % dari harga pasar
79.0
Penyajian penentuan harga transfer dengan metode market price minus

Kelemahan Harga Pasar :
1.       Tidak semua produk punya harga pasar
2.       Divisi penjual punya pasar yang sudah pasti (yaitu divisi pembeli) sehingga keuntungan ini hanya dinikmati oleh divisi pembeli saja (divisi penjual hanya dituntut harus bisa capai harga pasar)
3.       Tentukan Harga pasar terkadang sulit saat harga pasar sangat berfluktuatif

PASAR TERBATAS

Dalam pasar yang terintegrasi, sourcing decision jadi sangat terbatas :
  • Divisi penjual à kesulitan cari alternative pasar di luar perusahaan bagi produknya
  • Divisi pembeli à kesulitan cari alternative pemasok lain di luar perusahaan
Hal ini disebabkan karena keadaan sbb :
  1. Jika 1 divisi dalam sebuah perusahaan adalah pemasok tunggal bagi komponen suatu produk, tidak mungkin terdapat kapasitas yang disediakan oleh pemasok luar untuk komponen produk tersebut.
  2. Jika suatu perusahaan telah putuskan untuk melakukan investasi yang significant dalam 1 fasilitas produksi, kecil kemungkinan perusahaan tersebut menggunakan sumber dari luar perusahaan untuk memenuhi kebutuhan produk, meskipun di luar perusahaan tersedia sumber tersebut à bisa gunakan sumber dari luar perusahaan, asal harga yang ditawarkan oleh pemasok luar mendekati biaya variable perusahaan à sangat jarang terjadi
  3. Tersedianya kapasitas di dalam perusahaan membatasi penyediaan kapasitas di luar perusahaan…………………………….

HARGA SAING
à Harga produk yang sama dengan produk yang ditransfer, yang berlaku di pasar luar
à Harga saing lebih baik sebagai harga transfer dibandingkan dengan harga transfer yang ditetapkan secara intern dalam perusahaan yang terintegrasi, karena :
  1. Harga saing mengukur kinerja suatu divisi dalam menghadapi persaingan
  2. Harga saing tidak terikat oleh kondisi internal perusahaan.
  3. Harga saing dapat mengukur kontribusi masing-masing divisi terhadap laba perusahaan secara keseluruhan saat kapasitas di dalam perusahaan tidak tersedia, perusahaan harus membeli dari luar pada harga saing. Selisih antara harga saing dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan merupakan uang yang dapat dihemat karena memilih alternative membuat sendiri dibandingkan dengan alternative membeli dari pemasok luar atau sebaliknya.

Cara memperoleh harga saing :
  1. Melalui tender à perusahaan akan peroleh penawaran harga dari berbagai pemasok
  2. Harga pasar yang diterbitkan oleh perusahaan lain à dijadikan harga saing, dengan syarat :
2.1.  Harga tersebut mencerminkan harga yang benar-benar berlaku dipasar
2.2.  Kondisi perusahaan yang terbitkan harga tersebut memiliki kondisi yang sama dengan kondisi yang ada di perusahaan . Mis :harga ditentukan untuk kapasitas “raksasa” àharus diterapkan di perusahaan yang memproduksi dengan kapasitas “raksasa” juga.

MASALAH DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER

Setiap harga transfer akan menjadi biaya variable bagi divisi pembeli, meskipun dari sudut pandang perusahaan secara keseluruhan, harga transfer tersebut mengandung unsur biaya tetap dari divisi penjual à JIKA manajer divisi pembeli melakukan perencanaan laba jangka pendek à usaha optimasi laba jangka pendek yang dilakukan oleh divisi pembeli tidak selalu berakibat optimasi laba perusahaan secara keseluruhan (hal ini bisa terjadi jika menggunakan harga transfer perunit.

Untuk divisi penjual yang menjual seluruh (hampir seluruh) produknya ke divisi lain dalam perusahaan yang sama, divisi penjual disebut CAPTIVE SUPPLIER à memiliki tanggung jawab pokok pada pengendalian biaya, mutu produk dan ketepatan jadual produksi dan TIDAK memiliki wewenang yang significant dalam bidang pemasaran àlaba divisi CAPTIVE SUPPLIER sangat ditentukan oleh volume produk yang dijual àpenilaian kinerja SANGAT COCOK di dasarkan atas biaya dibanding LABA àPseudo profit center (pusat laba tidak dalam arti yang sebenarnya) àkarena laba divisi penjual sangat ditentukan oleh kinerja divisi lain.

Untuk memecahkan masalah yang dihadapi Captive supplier di atas, ada dua alternative yang dapat dipilih :
  1. Memperlakukan divisi penjual sebagai pusat biaya à Pjelasan di atas
  2. Memilih satu dari tiga alternative harga transfer :
2.1. Beban tetap bulanan
2.2. Pembagian laba
2.3. Dua macam harga.

BEBAN TETAP BULANAN
Contoh : Divisi MIRA mentransfer seluruh produknya ke divisi ADNAN. Struktur biaya divisi MIRA dalam memproduksi produk adalah sbb:

Biaya variable perunit                                                 Rp.          800.000
Biaya tetap pertahun                                                   Rp.    600.000.000
Investasi dalam modal kerja dan fasilitas produksi    Rp. 2.400.000.000
Tarif kembalian investasi                                            10%

Harga transfer produk divisi MIRA yang ditransfer ke divisi ADNAN dihitung sbb:
  1. Untuk setiap unit produk yang ditransfer oleh divisi MIRA, Divisi ADNAN dibebani harga sebesar Rp. 800.000 perunit
  2. Setiap bulan divisi ADNAN dibebani tambahan beban :
(1)   biaya tetap sebesar Rp. 50.000.000 (Rp. 600.000.000 : 12 bulan)
(2)   Laba sebesar Rp. 20.000.000 (10%x Rp. 2.400.000) : 12 bulan

Jika dalam suatu bulan Divisi MIRA mentransfer 10.000 unit produk ke divisi ADNAN, beban yang ditanggung oleh divisi ADNAN dalam bulan tersebut dihitung sbb:
            Biaya variable 2.000 x Rp. 800.000                Rp. 1.600.000.000
            Biaya tetap                                                      Rp.      50.000.000
            Laba                                                                Rp.      20.000.000
                                                                                    ---------------------- +
            Harga Transfer                                                Rp. 1.670.000.000

à Dengan metode harga transfer beban tetap bulanan, divisi penjual sebagai captive supplier tidak dipengaruhi kinerjanya oleh volume penjualan divisi pembeli. Walaupun divisi tidak mentransfer produk ke divisi pembeli à divisi pembeli dijamin SELALU mendapatkan laba.

PEMBAGIAN LABA (Profit Sharing)
1. Divisi pembeli dibebani biaya variable standar untuk setiap unit produk yang ditransfer oleh divisi penjual ke divisi pembeli.
2. Biaya variable divisi penjual ke divisi pembeli digunakan untuk menghitung biaya variable kumulatif produk yang selesai diproduksi dan dijual oleh divisi pembeli
3. Setelah divisi penjual berhasil menjual produk tersebut ke pasar luar, laba kontribusi yang diperoleh àdibagi secara adil kepada divisi penjual dan pembeli.

Contoh : PT. GINANDA memiliki dua pusat laba : Divisi ANDHIKA dan divisi SUSI. Biaya variable perunit produk yang dihasilkan sbb:

Divisi ANDHIKA
Divisi
SUSI
KUMULATIF
Biaya variable perunit
Biaya variable perunit yang       ditambah Dalam divisi SUSI
Biaya variable perunit kumulatif
Rp. 8.000


Rp. 5.000



Rp. 13.000

Misalkan dalam suatu bulan divisi ANDHIKA mentransfer 1000 unit produk ke divisi SUSI. Laba kontribusi yang dihasilkan dari penjualan produk yang dilakukan oleh divisi SUSI dibagi menurut perbandingan proporsi biaya variable masing-masing divisi dalam total biaya variable produk.
Jika 1000 unit produk dapat dijual seluruhnya oleh divisi SUSI dengan harga jual Rp. 20.000/unit maka perbandingan laba diperhitungkan sbb :
Hasil penjualan 1.000 unit x Rp. 20.000
Biaya variable kumulatif : 1.000 x Rp. 13.000
Rp. 20.000.000
Rp. 13.000.000
Laba Kontribusi
Rp.   7.000.000
Laba bagi Divisi ANDHIKA : 8/13 x Rp. 7 juta
Laba bagi Divisi SUSI : 5/13 x Rp. 7 juta
Rp.   4.307.692
Rp.   2.692.308
Jumlah Laba yang dibagi
Rp.   7.000.000

DUA PERANGKAT HARGA (Two Sets of Price)
Dua perangkat Harga :     -      Harga Untuk dijual ke luar
-             Harga Untuk dijual ke divisi lain

Laporan rugi-laba divisi RINA dan FAIZAL, perusahaan secara keseluruhan :

Divisi RINA
Divisi FAIZAL
Perusahaan
Pendapatan Penjualan
Biaya variable
Rp. 11.000.000
Rp.   8.000.000
Rp.  18.000.000
Rp.  13.000.000
Rp. 29.000.000
Rp. 21.000.000
Laba Kontribusi
Adjustment
Rp.   3.000.000
Rp.    5.000.000
Rp.   8.000.000
Rp.   3.000.000
Laba kontribusi setalah adjustment
Rp.   5.000.000

Adjustmen sebagai pengurang laba perusahaan àKarena Laba Rp. 3.000.000 pada akhirnya telah menjadi biaya saat berada di divisi pembeli / FAIZAL.

PENGELOLAAN HARGA TRANSFER
Ada 2 aturan formal yang ditetapkan dalam mengatur penetapan harga transfer :
  1. Negosiaasi Antar divisi
  2. Arbitrase à hanya jika jalan negosiasi tidak bisa ditempuh.
LATIHAN SOAL :
SOAL 1
PT. FATAH memiliki dua divisi yang dibentuk sebagai pusat laba : Divisi HERDYN dan Divisi RASYID. Divisi HERDYN menghasilkan suku cadang Q yang dijual dipasar luar sebanyak 5% dan sisanya ditransfer ke divisi RASYID. Manajer ke2 divisi sedang mempertimbangkan penentuan harga transfer suku cadang Q untuk tahun anggaran 200X.

Menurut anggaran, divisi HERDYN direncanakan akan beroperasi pada kapasitas normal 1.000.000 unit dengan taksiran biaya penuh standart untuk tahun anggaran yang akan datang sebagai berikut :
                        Biaya bahan baku                                Rp.   60.000.000
                        Biaya tenaga kerja                               Rp. 120.000.000
                        Biaya overhead pabrik variabel           Rp.   50.000.000
                        Biaya overhead pabrik tetap               Rp.   90.000.000
                        Biaya administrasi variabel                 Rp.   70.000.000
                        Biaya administrasi tetap                      Rp.   80.000.000
                        Biaya pemasaran variabel                    Rp.   40.000.000
                        Biaya pemasaran tetap                        Rp.   23.000.000
                                                                                    -------------------- +
                        Total biaya penuh                                Rp. 453.000.000

Total aktiva yang diperkirakan pada awal tahun anggaran adalah sebesar 2 Milyar dan laba yang diharapkan dalam bentuk ROI sebesar 15%
Ditanya :
Tentukan Harga transfer suku cadang Q jika perusahaan menggunakan pendekatan Full Costing dan Variabel Costing !

SOAL 2
Divisi ISMAIL memproduksi suku cadang yang digunakan oleh Divisi IRAWAN. Biaya produksi suku cadang adalah :
            Bahan baku langsung             $10
            Tenaga kerja langsung     2
            Overhead variable                       3
            Overhead tetap                           5 * à didasarkan pada volume 200.000 unit
                        Total Biaya                  $20

Biaya lain yang dikeluarkan oleh divisi ISMAIL :
            Penjualan dan administrasi tetap        $500.000
            Penjualan variable (perunit)                            1

Suku cadang biasanya dijual dengan harga antara $28-$30 dalam pasar eksternal. Saat ini divisi ISMAIL menjual produknya kepada pelanggan ekternal seharga $29. Divisi ini mampu memproduksi 200.000 unit pertahun, namun Karena kondisi perekonomian lemah hanya 150.000 unit yang diperkirakan akan terjual selama tahun yad. Biaya penjualan variable dapat dihindari apabila suku cadang dijual secara internal.
Divisi IRAWAN selama ini membeli suku cadang serupa dari pemasok eksternal dengan harga $28. Divisi ini memperkirakan akan menggunakan 50.000 unit suku cadang selama tahun yad. Manajer Divisi IRAWAN telah mengajukan penawaran untuk membeli 50.000 unit dari divisi ISMAIL seharga $18 perunit

Diminta :
1.       Tentukan harga transfer minimum yang dapat diterim divisi ISMAIL
2.       Tentukan harga transfer maksimum yang bersedia dibayar oleh divisi IRAWAN
3.       Haruskan transfer internal dilakukan? Mengapa ?
Apakah Anda adalah manajer divisi ISMAIL, bersedia menjual 50.000 suku cadang dengan harga $18 perunit ? Jelaskan !
4.   Seandainya total aktiva operasi rata-rata divisi ISMAIL adalah $10.000.000. Hitunglah ROI untuk tahun yad, dengan asumsi bahwa 50.000 unit tersebut ditransfer ke divisi IRAWAN dengan harga $21.




LEBIH LENGKAP SILAHKAN DOWNLOAD DARI SUMBERNYA DI LINK BERIKUT

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Julian Cholse