Monday, 16 May 2011

Kerangka Karangan

Julian Cholse

KERANGKA KARANGAN


A.               Pengantar

Pada umumnya, dalam penulisan sebuah karangan, diperlukan sebuah perencanaan untuk mengetahui bagian mana yang sudah baik dan bagian mana yang masih perlu disempurnakan kembali. Jarang sekali ada penulis yang langsung dapat menuangkan isi pikirannya sekaligus secara teratur, terperinci, dan sempurna di atas kertas. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa dalam membuat sebuah karangan, jarang ada orang-orang yang merumuskan kerangka karangan terlebih dulu, terutama kaum awam yang bukan dari kalangan penulis. Banyak orang menganggap bahwa kerangka karangan adalah suatu hal yang tidak wajib dan tidak memberikan banyak manfaat dalam penulisan karangan. Padahal, kerangka karangan memberikan perencanaan bagaimana ......................


B.               Manfaat Kerangka Karangan

Metode kerangka karangan membantu setiap penulis untuk meminimalkan kesalahan yang mungkin dapat terjadi. Manfaat kerangka karangan antara lain:
a.       Untuk menyusun karangan secara teratur
Kerangka karangan membantu penulis untuk melihat gagasan, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal balik antara gagasan sudah tepat atau belum, dan apakah gagasan itu sudah disajikan dengan baik dan harmonis dalam perimbangannya.
b.      Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda
Setiap tulisan dikembangkan menuju ke satu klimaks tertentu. Namun sebelum mencapai klimaks, terdapat sejumlah bagian yang berbeda kepentingannya terhadap klimaks utama. Setiiap bagian juga memiliki klimaks tersendiri, hal ini bertujuan pembaca dapat terpikat secara terus-menerus.
c.       Menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua kali atau lebih
Penyelesaian suatu topik sampai dua kali atau lebih tidak perlu dilakukan. Karena hal tersebut hanya akan membawa efek yang tidak menguntungkan, misalnya bila penulis tidak sadar akan pendapatnya yang pertama dan pendapatnya yang lain. Hal ini dapat menyebabkan dua pendapat yang saling bertentangan satu sama lain terhadap topik yang sama.
d.      Memudahkan penulis untuk mencari materi baru
Dengan menggunakan perincian dalam kerangka karangan penulis dengan mudah akan mencari data atau fakta untuk dapat memperjelas atau membuktikan pendapatnya.
e.       Mencegah pembahasan keluar dari sasaran yang sudah dirumuskan dalam topik, judul, kalimat tesis, dan tujuan karangan
Dengan menyusun kerangka karangan, diharapkan tidak ada pembahasan yang keluar dari topik semula.
f.        Memperlihatkan kekurangan dan kelebihan materi pembahasan
Kerangka karangan dapat menunjukkan bagian mana yang sesuai atau tidak sesuai dengan topik, sehingga bisa dilihat bagian yang kurang atau berlebihan dalam suatu karangan.




C.               Penyusunan Kerangka Karangan

Suatu kerangka karangan yang baik tidak hanya sekali dibuat. Penulis selalu berusaha menyempurnakan bentuk yang pertama sehingga diperoleh bentuk yang baik. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti, terutama bagi mereka yang baru mulai menulis:
a.       Merumuskan tema yang jelas
Tema dirumuskan berdasarkan topik dan tujuan yang hendak dicapai dari penulisan karangan. Tema juga harus dirumuskan dalam bentuk tesis atau pengungkapan maksud, sehingga tujuan penulisan karangan tersebut jelas.
b.      Menginventarisasi topik-topik bawahan yang dianggap perincian dari tesis atau pengungkapan maksud
Inventarisasi topik merupakan perincian dari tesis atau pengungkapan maksud rumusan tema. Dalam hal ini, penulis dapat mencatat sebanyak-banyaknya topik yang terlintas dalam pikirannya.
c.       Mengevaluasi seluruh topik
Evaluasi topik dapat dilakukan dalam beberapa tahap:
1.      Harus diperhatikan apakah topik-topik tersebut sudah memiliki pertalian atau relevansi dengan tesis atau pengungkapan maksud. Jika tidak ada pertalian sama sekali, sebaiknya topik tersebut dihilangkan dari daftar.
2.      Topik-topik yang masih dipertahankan harus dievaluasi lebih lanjut. Topik-topik yang masih dipertahankan harus dievaluasi lagi, apakah ada lebih dari satu topik yang membahas hal yang sama, walaupun dirumuskan dengan cara yang berbeda. Apabila terjadi hal seperti itu, harus diadakan perumusan baru yang mencakup topik semua topik tersebut.
3.      Harus dievaluasi lagi apakah semua topik sifatnya sederajat atau tidak. Jika ada, hendaknya topik-topik bawahan itu dimasukkan ke dalam topik yang lebih tinggi kedudukannya, tetapi bila topik bawahan itu hanya ada satu, sebaiknya dilengkapi dengan topik-topik bawahan yang lain.
4.      Ada kemungkinan bahwa ada dua topik atau lebih yang kedudukannya sederajat, tetapi lebih rendah dari topik-topik yang lain. Jika demikian, usahakanlah untuk mencari satu topik yang lebih tinggi guna  membawahi topik-topik tersebut.

d.      Untuk mendapatkan kerangka karangan yang sangat terperinci, maka kita harus mengevaluasi dan menganalisis kesetaraan topik berulang-ulang agar kita dapat menyusun topik-topik yang lebih rendah tingkatannya.
e.       Menentukan sebuah pola susunan yang paling cocok untuk mengurutkan semua perincian dari tesis atau pengungkapan maksud. Dengan adanya pola susunan tersebut, semua perincian akan tersusun kembali, sehingga akan diperoleh sebuah karangan yang baik.

D.               Pola Susunan Kerangka Karangan

Pola karangan dibuat agar kerangka karangan dapat tersusun secara teratur. Pola karangan terdiri dari beberapa tipe susunan dan cara. Pola susunan yang paling utama adalah pola alamiah dan pola logis. Pola ilmiah adalah pola yang didasarkan atas urutan-urutan kejadian, tempat, atau ruang. Pola logis lebih dipengaruhi oleh jalan pikiran manusia tentang persoalan yang tengah dikerjakan itu dan cara menghadapinya.
a.       Pola Alamiah
Pola alamiah adalah suatu urutan unit-unit kerangka karangan yang sesuai dengan keadaan nyata di alam. Oleh sebab itu, susunan alamiah dapat dibagi lagi menjadi tiga bagian utama, yaitu urutan berdasarkan waktu (urutan kronologis), urutan berdasarkan ruang (urutan spasial), dan urutan berdasarkan topik yang sudah ada.
1.      Urutan waktu (kronologis)
Urutan waktu adalah urutan yang pada runtutan peristiwa atau tahap-tahap kejadian. Caranya adalah dengan mengurutkan kejadian berdasarkan urutan kejadiannya. Peristiwa yang satu mendahului yang lain atau suatu peristiwa mengikuti peristiwa yang lain. Terkadang suatu peristiwa tidak akan terlihat menarik jika tidak dilihat sebagai suatu rangkaian dengan peristiwa-peristiwa lainnya, sehingga urutan waktu harus diperhatikan.
Urutan kronologis sering digunakan dalam roman, novel, cerpen, dan dalam bentuk karangan naratif lainnya, adalah suatu variasi yang mulai dengan suatu titik yang menegangkan, kemudian mengadakan flashback sejak awal hinga titik yang menegangkan. Uraian selanjutnya mencakup perkembangan sesudah apa yang dikemukakan dalam bagian pertama yaitu titik yang menegangkan.
Urutan kronologis adalah urutan yang paling umum, tetapi juga merupakan satu-satunya cara yang kurang menarik dan paling lemah. Sering, terutama dalam menjelaskan suatu proses, urutan ini merupakan cara yang esensial.
2.      Urutan ruang (spasial)
Urutan ruang menjadi landasan yang paling penting jika topik memiliki hubungan yang erat dengan aspek keruangan. Urutan ini sering digunakan terutama dalam tulisan-tulisan yang bersifat deskriptif. Jalan pikiran penulis akan mudah diikuti secara teratur oleh pembaca jika aspek keruangan digambarkan secara berurutan. Uraian tentang kepadatan penduduk digambarkan dengan urutan geografis, dari timur ke barat atau dari utara ke selatan.


3.      Topik yang ada
Suatu pola peralihan yang dapat dimasukkan ke dalam pola alamiah adalah urutan berdasarkan topik yang ada. Suatu barang, hal, atau peristiwa sudah dikenal dengan bagian-bagian tertentu. Untuk menjelaskan hal tersebut secara lengkap, bagian-bagian itu harus dijelaskan secara berturut-turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan mana yang lebih penting dari bagian lainnya, dan tanpa memberi tanggapan atas bagian-bagian itu. Penulis diperbolehkan menguraikan bagian-bagian itu tanpa implikasi bahwa yang diuraikan lebih dahulu adalah bagian yang lebih penting daripada yang diuraikan sesudahnya.

b.      Pola Logis
1.      Urutan Klimaks dan Anti Klimaks
Urutan ini timbul sebagai tanggapan penulis yang memiliki pendirian bahwa posisi tertentu dari suatu rangkaian merupakan posisi yang paling tinggi kedudukannya. Jika posisi yang paling penting kedudukannya itu berada di belakang, urutan ini disebut klimaks. Dalam urutan klimaks, pengarang mengurutkan bagian-bagian dari topik itu ke dalam suatu urutan yang semakin dalam kepentingannya, dimulai dari yang paling rendah kepentingannya.
Urutan yang merupakan kebalikan dari klimaks adalah anti klimaks. Dalam urutan ini, penulis mulai dari bagian-bagian yang paling penting dari sebuah rangkaian, dan berangsur-angsur menuju kepada suatu topik yang paling rendah kepentingannya. Urutan ini hanya efektif jika digunakan dalam penyajian hal-hal konkret, misalnya hierarki jabatan, sedangkan untuk mengemukakan hal-hal yang abstrak, urutan klimaks akan mengalami kesulitan karena tidak menarik perhatian. Pembaca tidak akan tertarik dan menaruh perhatian lagi karena hal-hal yang penting sudah dikemukakan di depan. Kekecewaan terhadap urutan anti klimaks disebabkan oleh kegagalan menempatkan bagian yang paling penting secara tepat.
2.      Urutan Kausal
Urutan kausal mencakup dua pola, yaitu urutan sebab-akibat dan urutan akibat-sebab. Pada pola sebab-akibat, suatu permasalahan dianggap sebagai sebab, kemudian dilanjutkan dengan perincian-perincian yang menelusuri akibat-akibat yang mungkin terjadi. Urutan ini sangat efektif jika digunakan dalam penulisan sejarah atau persoalan-persoalan yang dihadapi umat manusia pada umumnya. Sebaliknya dalam pola akibat-sebab, permasalahan dilihat sebagai suatu akibat yang dilanjutkan dengan perincian-perincian untuk menelusuri sebab-sebabnya. Cara ini merupakan cara yang paling umum digunakan dalam sebuah karangan.
3.      Urutan Pemecahan Masalah
Urutan pemecahan masalah dimulai dengan suatu masalah tertentu, kemudian bergerak menuju pemecahan masalah tersebut atau kesimpulan umum. Sekurang-kurangnya uraian yang menggunakan landasan pemecahan masalah terdiri dari tiga bagian utama, yaitu deskripsi mengenai peristiwa atau persoalan tadi, analisis mengenai sebab-sebab atau akibat-akibat dari persoalan, dan alternatif-alternatif untuk jalan keluar dari masalah yang dihadapi tersebut.
Untuk memecahkan masalah tersebut, penulis harus benar-benar menemukan semua sebab, baik secara langsung maupun tidak langsung. Setiap hal baru bisa dikatakan masalah apabila akibat-akibatnya sudah mencapai titik kritis. Jadi untuk memecahkan masalah, hal yang dilakukan tidak sekadar menemukan sebab-sebab, melainkan juga menemukan semua akibat, baik secara langsung mapupun tidak langsung, yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi, sehingga masalah bisa terselesaikan secara tuntas.
4.      Urutan Umum-Khusus
Urutan ini terdiri dari dua corak, yaitu umum ke khusus dan khusus ke umum. Urutan dari umum ke khusus pertama-tama memperkenalkan kelompok-kelompok yang paling besar atau yang paling umum, kemudian menelusuri kelompok-kelompok khusus yang lebih kecil. Contohnya, pertama-tama penulis menguraikan bangsa Indonesia secara keseluruhan, kemudian berlanjut ke hal-hal yang lebih khusus, seperti suku-suku bangsa di Indonesia. Dari uraian yang bersifat khusus tadi bisa dirinci lagi ke hal-hal yang lebih mendetail, misalnya uraian dari setiap suku di Indonesia. Urutan khusus–umum adalah kebalikan dari urutan umum–khusus. Penulis mengawali dengan hal-hal yang bersifat khusus, kemudian beranjak ke hal-hal yang bersifat lebih umum yang mencakup hal-hal khusus tadi. Urutan ini lazim digunakan karena sesuai dengan corak berpikir manusia pada umumnya.
..............

TESIS     :   Karena kerusakan lingkungan hidup dapat membawa malapetaka bagi umat manusia, kebijaksanaan pembangunan terutama pada negara berkembang harus diarahkan kepada pengembangan lingkungan hidup dan sekaligus dapat mengurangi faktor penyebab kerusakan lingkungan itu sendiri.

PENDAHULUAN
1.      Pengertian lingkungan hidup
2.      Pembatasan pokok
3.      Metode/kerangka ilmiah
4.      Susunan karangan

                    I.            Kerusakan lingkungan dalam sejarah
A.    Mesopotamia enam ribu tahun lalu
1.      mengenal irigasi
2.      kerusakan tanah akibat irigasi
3.      kejatuhan Mesopotamia
B.     Inggris sesudah Revolusi Industri
1.      pemusatan tenaga buruh
2.      pencemaran udara
3.      pencemaran air
4.      pencemaran tanah

                 II.            Pencemaran lingkungan di negara maju
A.    Pencemaran yang bersifat lokal
B.     Pencemaran yang melibatkan sejumlah negara
1.      melalui sungai
2.      melalui udara
a.       kendaraan bermotor
b.      asap pabrik
c.       pesawat supersonik
3.      melalui laut
a.       sisa pabrik
b.      angkatan laut
c.       kapal-kapal tanker

               III.            Kesadaran pemulihan lingkungan hidup pada negara berkembang
A.    Sebab kerusakan lingkungan hidup pada negara berkembang
1.      kemiskinan
a.       penebangan hutan
(1)   kayu api
(2)   tempat tinggal
(3)   perabot rumah tangga
(4)   pembangunan
b.      pengurasan sumber daya alam
(1)   penggalian kapur di gunung
(2)   penggalian batu karang di laut
(3)   penambangan
2.      kurang disiplin membuang kotoran
B.     Pemikiran dasar untuk pemulihan lingkungan
1.      kecurigaan terhadap usul negara maju
a.       menaikkan harga alat produksi
b.      menaikkan biaya pembangunan negara berkembang
2.      cara-cara yang tepat
a.       pembangunan yang menjamin lingkungan hidup
b.      penilaian kembali pengalaman negara maju

              IV.            Dasar-dasar kebijaksanaan
A.    Perbaikan lingkungan secara alamiah
1.      pemulihan oleh alam sendiri
2.      pencegahan kerusakan oleh manusia
B.     Menganekaragamkan lingkungan hidup
1.      kestabilan melalui keanekaragaman lingkungan hidup
a.       saling mengadakan kompensasi
b.      manfaat keanekaragaman lingkungan hidup
(1)   meningkatkan daya dukung
(2)   meningkatkan daya tahan
2.      menganekaragamkan kegiatan ekonomi
a.       pertanian
(1)   corak pertanian
(2)   peternakan
(3)   reboisasi
b.      industri
c.       pertambangan
d.      jasa
C.     Penggunaan teknologi yang tepat guna
1.      menyerap tenaga kerja
2.      memenuhi kebutuhan pokok
a.       pangan
b.      sandang
c.       pemukiman
d.      kesehatan
e.       pendidikan



SIMPULAN

E.                Syarat-syarat Kerangka yang Baik

Terlepas dari besar-kecilnya kerangka karangan yang dibuat, setiap kerangka karangan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas
Tesis atau pengungkapan maksud harus dirumuskan dengan jelas dalam struktur kalimat yang baik karena bagian ini merupakan tema yang harus digarap. Selain itu, tesis juga menampilkan topik mana yang dijadikan landasan uraian dan tujuan yang hendak dicapai dari penulisan karangan. Tesis berfungsi mengarahkan kerangka karangan.
b.      Tiap unit dalam kerangka karangan hanya mengandung suatu gagasan
Dalam setiap unit, tidak boleh ada lebih dari satu gagasan pokok, sehingga tidak boleh ada unit yang dirumuskan dalam dua kalimat, kalimat majemuk setara, kalimat majemuk bertingkat, atau dalam frasa koordinatif. Jika ada dua atau tiga pokok dimasukkan ke dalam satu simbol yang sama, hubungan strukturnya tidak akan jelas. Apabila kedua gagasan itu memiliki keadaan yang setara, keduanya harus ditempatkan dalam urutan simbol yang sama derajatnya.

...............Pemakaian angka dan huruf untuk menandai tingkatan dan urutan unit-unit kerangka karangan biasanya mengikuti konvensi berikut:
1.      Angka Romawi (I, II, III, IV, dan seterusnya) digunakan untuk menandai tingkat pertama.
2.      Huruf kapital (A, B, C, D, dan seterusnya) digunakan untuk menandai tingkat kedua.
3.      Angka Arab (1, 2, 3, 4, dan seterusnya) digunakan untuk menandai tingkat ketiga.
4.      Huruf kecil (a, b, c, d, dan seterusnya) digunakan untuk menandai tingkat keempat.
Konvensi yang menyangkut tipografi adalah semakin penting atau tinggi sebuah unit, semakin ke kiri tempatnya, semakin berkurang kepentingan unitnya, semakin ke kanan tempatnya.
Setiap pokok harus disusun dalam garis vertikal yang berlainan, sehingga makna dan kedudukan dari unit-unit tersebut bisa terlihat dengan jelas. Satu hal yang tidak boleh dilakukan adalah mengubah nilai simbol-simbol itu di tengah kerangka karangan. Pokok yang memiliki kepentingan atau tingkat yang sama harus mengunakan simbol yang sama.


F.                Simpulan

Kerangka karangan adalah rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan. Sebelum membuat karangan, kita perlu menyusun kerangka karangan agar tujuan awal kita dalam menulis tidak hilang atau melebar di tengah jalan. Kerangka karangan menguraikan tiap topik atau masalah menjadi beberapa bahasan yang lebih fokus dan terukur. Kerangka belum tentu sama dengan daftar isi atau uraian per bab.
Kerangka ini merupakan catatan kecil yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan tujuan untuk mencapai tahap yang sempurna. Setiap membuat suatu topik, kita memerlukan kerangka karangan agar kita dapat membuat karangan secara teratur, logis dan sistematis. .............



 Selengkapnya Silahkan Download

Sunday, 10 April 2011

SENGKETA LAHAN PT TOM DAN PT PLN (Sengketa Bisnis)

Julian Cholse

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah

PT Timor Osuky Mutiara (TOM) di perairan Kupang Barat terlibat sengketa lahan dengan PT PLN (Persero). Sengketa tersebut bermula dari adanya hambatan PT PLN dalam membangun tenaga listrik pembangkit uap di kawasan perairan Bolok. ........ Pihak PLN pun sudah memenuhi seluruh perijinan yang diperlukan.” Sulistio menjelaskan bahwa pembangunan PLTU sendiri sudah sesuai dengan keputusan presiden yang berkaitan dengan kelistrikan. Menurutnya pembangunan PLTU ini sudah harus dilaksanakan demi kepentingan banyak orang karena listrik merupakan salah satu hal yang penting terutama untuk mengatasi krisis listrik di Pulau Timor.

Pihak PLN sendiri sebetulnya sudah ingin membangun tiga tenaga listrik untuk menangani krisis listrik di Pulau Timor, tiga pembangkit itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok di Kabupaten Kupang berkapasitas 2 x 6,5 megawatt (Mw), PLTU Atambua di Kabupaten Belu berkapasitas 4 x 6 Mw, dan ........ Untuk saat ini, penyelesaian masalah sengketa tersebut dilakukan dengan jalan mediasi yaitu proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian (http://www.pn-yogyakota.go.id/pnyk/component/content/article/8/19-layanan-mediasi.html).

Dalam mediasi, yang memainkan peran utama adalah pihak-pihak yang bertikai. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping, pemangkin, dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik. Dalam konflik antara PT TOM dengan PT PLN proses mediasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem, PT TOM diwakili salah seorang manejernya, Toni Sumanti dan PLN diwakili Manager Teknik PLN Wilayah NTT, Sulistio.

1.2. Rumusan Masalah

a. Apakah sengketa lahan tersebut termasuk dalam wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum ?
b. Siapakah yang tetap berhak untuk berada di wilayah tersebut ?

1.3. Tujuan

Tujuan dari pembuatan paper ini adalah untuk mengetahui lebih jelas permasalahan sengketa lahan yang terjadi dengan PT TOM dan PT PLN, apakah PT TOM yang berhak berada di wilayah tersebut atau PT PLN. Serta bagaimana solusi terbaik untuk kedua PT tersebut karena kedua PT tersebut sama-sama memberikan keuntungan bagi masyarakat. Selain itu pembuatan paper ini juga untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Bisnis.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Sengketa lahan PT TOM dengan PT PLN

Saat ini Timor Osuky Mutiara (TOM) dan PT PLN tengah menjalani proses penyelesaian secara mediasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem. PT TOM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya mutiara. Perusahaan tersebut adalah perusahaan swasta milik investor dari Jepang yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia di wilayah perairan Kupang Barat dan beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3 Kupang NTT. PT TOM kini terlibat sengketa lahan dengan PT PLN (Persero). Hal ini terjadi pada saat PT PLN hendak membangun PLTU untuk menangani krisis listrik di Pulau Timor yang seharusnya terlaksana pada tanggal 9 Desember 2010 lalu terhambat oleh PT TOM yang tidak ingin dengan kehadiran PT PLN yang hendak membangun PLTU akan merusak budidaya mutiara dengan limbah dari PLTU yang akan mencemari perairan.

Sebenarnya................koordinat pun jelas dikatakan oleh Sekretaris Komisi C DPRD NTT, Syahlan Kamai bahwa, “aturannya adalah minimal 200 meter jarak dari titik ordinat itu tidak boleh dilakukan kegiatan. Jika hal itu dilanggar maka akan menghalangi pihak lain. Oleh karena itu, hal yang sangat penting adalah asas ketaatan terhadap aturan harus ditegakkan.” Anggota DPRD NTT dari Komisi B, Somie Pandie mengatakan, pihaknya mendapat surat soal kemelut antara PLN dan PT TOM terkait lokasi investasi. karena ada juga laporan dari masyarakat bahwa PT TOM sudah banyak masuk ke laut sehingga bisa menghalangi lalu lintas kapal terutama kapal feri. Sengketa lahan antara PT TOM dengan PT PLN berujung pada penggeseran paksa jaring tersebut agar pihak PLTU dapat merapatkan kapal yang mengangkut peralatan proyek PLTU. Bahkan dalam penggeseran paksa jaring tersebut sempat terjadi ketegangan antara pihak PLTU yang dikawal aparat Pol Air dengan aparat keamanan PT TOM.

Akhirnya pada tanggal 9 Maret 2011 akhirnya pembangunan dermaga batubara PLTU Bolok dimulai dengan acara pemancangan tiang dermaga. Manager Proyek PLTU Bolok, Ari S. Mengatakan, ‘’Semula kami ingin memulai pembangunan tiang dermaga ini 9 Desember, tapi mengalami penundaan hingga 9 Maret. PLTU Bolok merupakan salah satu proyek percepatan 10.000 MW yang diatur dalam keputusan presiden (Kepres), yang menjadi kendala, beberapa meter dari tiang pancang tersebut, terdapat pembudidayaan mutiara milik PT TOM.”

2.2. Analisis Penyelesaian Sengketa Lahan

Terkait dengan kasus sengketa lahan antara PT TOM dengan PT PLN adalah kasus sengketa bisnis wanprestasi yaitu secara kontraktual (terikat kontrak). Penyelesaian sengketa tersebut pun dapat ditempuh dengan dua jalur yaitu secara Litigasi (pengadilan) dan non Litigasi (negosiasi, mediasi, konsiliasi, penilaian ahli dan arbitrase). Dalam penyelesaian kasus ini telah ditetapkan dengan menggunakan jalur non litigasi yaitu secara mediasi.

Sesuai dengan ijin yang berlaku untuk PT TOM, PT TOM telah mendapatkan ijin untuk melakukan usaha budidaya mutiara akan tetapi PT TOM telah melanggar ijin usahanya dengan melakukan budidaya mutiara melebihi titik koordinat 200 meter dari jarak koordinat hingga melebihi batas perijinan usaha. Hal tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan di perairan Bolok serta kegiatan lainnya dengan sulitnya kapal untuk melewati perairan.

.....

Menurut Kepala Biro (Karo) Ekonomi Sekretaris Daerah (sekda) NTT, Erasmus Lenggu pun mengatakan, “sebenarnya persoalan itu adalah hal yang sangat sederhana yakni PT. Tom harus kembali ke titik ordinat. Tidak ada hal yang rumit jika PT. Tom taat aturan yakni bekerja sesuai areal yang sudah ditentukan.” Ia mengatakan, akibat dari PT. Tom tidak taat aturan maka PLTU dirugikan sehingga yang jelas masyarakat juga dikorbankan sebab kebutuhan listrik adalah hal penting. "Kita harap agar tidak ada pihak yang menjadi korban sehingga pemerintah tetap betindak tegas terhadap PT. Tom untuk bekerja sesuai dengan aturan," katanya.



BAB III
KESIMPULAN

Seharusnya pemerintah dapat lebih tegas dalam mengatasi masalah sengketa lahan tersebut. Sudah jelas terlihat bahwa PT TOM melanggar ketentuan yang berlaku. Apabila Permerintah mengambil tindakan yang tegas maka pembangunan PLTU tidak akan mengalami hambatan, sehingga krisis listrik yang ada di Pulau Timor yang sangat mendesak dapat segera teratasi.

......


Untuk Kelengkapan isi makalah silahkan Download



Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Julian Cholse